Masyarakat Ekologis, Sapa Nandur Bakal Ngunduh


Oleh: Rahmad Agung Santoso

Sapa Nandur Bakal Ngunduh

"Tak tandur pari, jebul tukule malah suket teki"

     Saya membuka tulisan ini dengan falsafah Jawa dan petikan lagu karya mas Didi Kempot yang cukup familiar di kalangan masyarakat kelas bawah. Dua premis di atas mengajarkan manusia bahwa apa yang ia tanam pasti akan ia panen. Ibarat menanam padi di sawah, pasti juga akan memanen padi, namun ada kalanya tumbuh rumput teki. Falsafah sapa nandur bakal ngunduh tentu tak terlepas dari filosofi menanam dan memanen. Filosofi menanam mengajak manusia senantiasa mawas diri terhadap pengakuan dan pemberian agar tidak terjebak dalam ruang ketergantungan, sedangkan filosofi memanen mengajarkan manusia bahwa kehadirannya di dunia bergantung pada Tuhan dan lingkungan. Idealnya, falsafah hidup ini akan membawa manusia pada kondisi rasa cinta terhadap lingkungan dengan usaha ekstra menjaga kelestariannya, mengingat sulitnya mengalahkan egosentrisme pribadi.

     Falsafah ini mungkin sudah menjamur di telinga namun sudahkah teruraikan dalam laku kehidupan manusia? Saya merasakan bahwa falsafah Jawa tersebut hanya ramai dalam ingatan namun sepi dalam perbuatan, misalnya dalam konteks shalih sosial-ekologi. Eksploitasi kekayaan alam secara brutal mencermikan betapa bobroknya moral manusia sebagai khalifah di bumi, manifestasi keshalihan sosial pun perlahan luntur akibat semangat pembangunan yang mengharuskan adanya deforestasi. Tentu hal ini mengancam eksistensi kehidupan biotik dan abiotik, baik masa sekarang maupun masa mendatang. Pembakaran liar, penggundulan hutan, dan pencemaran lingkungan cukup membuktikan bahwa falsafah sapa nandur bakal ngunduh hanya sebatas jargon sosial semata. Padahal hubungan manusia dengan alam seharusnya menciptakan interaksi harmonis dalam membentuk kehidupan sosial yang humanistik, namun nyatanya justru sifat destruktif manusialah yang lebih mendominasi.

     Sedikit mengutip kalam Tuhan dalam surat Al Fushilat ayat 53, "Kami perlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami di segenap penjuru alam dan pada diri mereka sendiri." Dalam ayat tersebut, penulis melihat alam ibarat sebuah perpustakaan besar yang mampu menemukan tanda-tanda kekuasaan Tuhan dan alam merupakan instrumen pembantu manusia dalam mentransendensikan dirinya kepada Tuhan. Konteks ini sejalan dengan falsafah sapa nandur bakal ngunduh, di mana seorang manusia yang berbuat eksploitatif-destruktif maka akan mengalami kehampaan jiwa sebab orientasi hidup hanya berkutat pada pemenuhan hasrat duniawi sementara manusia yang mampu menjaga kelestarian alam maka dia mampu mencapai transendensi tersebut. Selain itu, sikap berbagi dengan lingkungan juga akan menghantarkan manusia menuju masyarakat ekologis yang berkemajuan guna memproteksi lahirnya era industrialisasi baru yang semakin memarjinalkan kondisi struktural masyarakat.

Masyarakat Ekologis

     Sebagian manusia percaya bahwa kapitalisme akan segera runtuh seiring munculnya kontradiksi internal dalam bentuk krisis. Sejarah mencatat perlawanan terhadap kapitalisme tak pernah jauh panggang dari api, namun dalam babak tertentu justru kapitalisme mampu lolos dari jeratan krisis internal yang ia ciptakan sendiri. Hal ini tak terlepas dari angin segar yang berhembus dari regulasi perjanjian dagang dan aturan pendukung lain yang mendorong tranformasi perampasan hak hidup rakyat-alam serta melegitimasi praktek perampokan dan penjarahan kekayaan alam. Sistem kapitalisme dan meterialistik memandang kekayaan alam hanyalah sebagai komoditas tanpa mempertimbangkan penguasaan dan pengelolaannya sehingga muncul istilah darurat ekologis, di mana ekosistem telah kehilangan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

     Memutus mata rantai sistem kapitalisme dan neo liberalisme memang tak semudah membalikkan telapak tangan, butuh proses panjang mereduksi ide perampasan kedaulatan rakyat-alam. Gerakan lingkungan hidup tidak boleh berpangku tangan pada tindakan penyelamatan semata tetapi harus mampu menyentuh sisi multidimensional  bersama dengan gerakan sosio-demokrasi dalam ranah mewujudkan keadilan ekologis. Lalu agenda apa yang harus dilakukan dalam mewujudkan masyarakat ekologis? Apakah hanya sekadar melakukan perlawanan dan mengusir penjarah tanah guna membuka ruang refleksi bagi gerakan lingkungan hidup dalam mengembalikan struktural masyarakat? Setidaknya menurut penulis, ada dua ruang yang harus segera diisi oleh gerakan lingkungan hidup, yaitu merombak ketimpangan lahan dan memulihkan infrastruktur ekologi.

    Perombakan ketimpangan lahan dapat terwujud dengan merombak struktur kelas sosial sehingga tidak ada dominasi manusia terhadap alam atau manusia terhadap manusia. Sementara pemulihan infrastruktur ekologi dapat dikembangkan menjadi sistem modernisasi ekologi, di mana adaptasi ulang masyarakat terhadap kehidupan lingkungan yang berbeda menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Meskipun begitu, pemulihan ekologi juga perlu diperhatikan dalam kaitannya memperbaharui dan menyelamatkan kekayaan alam. Perlu diingat, saat ini krisis sosial-ekologi disebabkan oleh eksploitatif-destruktif manusia maka hal utama yang harus dilakukan sebagai protektor pemulihan ekologi yaitu pengejawantahan falsafah hidup sapa nandur bakal ngunduh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ekspektasi Rendah

Kebahagiaan Dalam Keabadian

Saya Membaca, Tapi . . . .